PENCEMARAN LINGKUNGAN
(Laporan
Tutorial Sains Dasar)
Oleh
Ayisa Ramadona
1417011013
20 November 2014
Faradilla
Syani
JURUSAN
KIMIA
FAKULTAS
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS
LAMPUNG
2014
I. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Debu,bahan kimia, suara, panas,
radiasi, makhluk hidup, zat-zat yang dihasilkan oleh makhluk hidup merupakan
contoh polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya
dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya karbon dioksida
dengan kadar 0.33% di udara dapat bermanfaat bagi tumbuhan. Namun jika melebihi
kadar tersebut akan dapat memberikan efek merusak. Menurut tempat terjadinya,
pencemaran digolongkan menjadi tiga yaitu udara, air, tanah dan suara.
Pada saat ini sangat banyak
pencemaran lingkungan yang terjadi, mulai dari limbah yang dihasilkan dua sistem
limbah pertambangan dan limbah
pemukiman. Limbah seperti logam berat,
toksin, minyak, nutrient, dan padatan yang dibuang ke sungai memiliki efek
termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga
mengurangi oksigen dalam air.
Pencemaran air ini disebabkan oleh
aktifitas manusia sehari-hari yang dapat mengkabibatkan adanya perubahan pada
kualitas air, mengakibatkan iritasi atau gangguan ringan pada panca indra dan
menimbulkan kerusakan yang lebih luas pada ekosistem, pencemaran ini terjadi di
sungai, lautan, danau dan air bawah tanah.
Pencemaran lingkungan dapat
ditanggulangi secara administratif, teknologis, dan edukatif. Namun, yang
menjadi kendala selama ini yaitu kurangnya kesadaran diri dari orang-orang
untuk membuang sampah pada tempatnya, kurangnya sistem drainase di jalan-jalan, limbah-limbah yang tidak diolah manajemen
pabrik dengan baik, sehingga mencemari lingkungan sekitar, kurangnya perhatian
dari pemerintah mengenai pencemaran lingkungan (Atmadja,1981).
1.2
Tujuan
Adapun
tujuan tutorial yang telah dilaksanakan, yaitu :
1. Memahami
pencemaran lingkungan beserta dampak pencemaran lingkungan terhadap kehidupan.
2. Mengetahui
cara penanganan pencemaran lingkungan untuk mengurangi pencemaran lingkungan.
II.HASIL
DISKUSI
Adapun
istilah tak lazim yang kami ketahui pada saat tutorial, antara lain sebagai
berikut:
1.
Limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang
mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak
lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup
manusia dan makhluk lainnya.
2.
Efluen adalah pencurahan limbah cair yang
masuk kedalam air dari pembuangan sisa produksi, domestik, pertanian dan
peternakan.
3.
Venting adalah sistem inhalasi untuk
mengurangi limbah. Prinsipnya sama seperti destilasi.
4.
PCB adalah suatu polimer (Polycloride Bifenil). Senyawa ini
biasanya digunakan untuk membuat plastik tahan panas.
5.
CFC adalah Cloro Fluor Carbon yaitu suatu senyawa yang dapat
menyebabkan penipisan lapisan ozon. Saat CFC telah menyebar ke lapisan ozon dan
sangat mudah dipecah dan kemudian bereaksi dengan ozon yang terbentuk dari tiga
atom oksigen (O) yang juga akan terpecah bila ada daya tarik yang lebih kuat
dari atom lain di luarnya. Jika O3 sudah terpecah maka fungsinya
sebagai filter radiasi matahari akan hilang.
6.
Kesadahan adalah terdapatnya kandungan-kandungan mineral,
umumnya mengandung ion Mg2+ dan Ca2+. Selain ion tersebut
penyebab kesadahan juga merupakan ion logam lain, maupun garam-garam bikarbonat
dan sulfat. Air sadah kurang baik jika digunakan untuk mencuci dengan
menggunakan sabun. Hal ini dapat disebabkan karena ion Mg2+ dan Ca2+
dalam air sadah dapat mengendapkan
sabun sehingga membentuk endapan berminyak yang terapung dipermukaan air.
7.
Hujan asam adalah hujan dengan pH sangat rendah < 5,6
disebabkan oleh CO2, CO dan NO dari hasil pembakaran.an asam bukan
hanya hujan berupa tetes air tetapi dapat juga berbentuk kabut.
8.
Fitoremediasi adalah sebuah teknologi atau pemulihan secara
sederhana atau proses bioremediasi yang menggunakan berbagai tanaman untuk
menghilangkan, memindahkan dan atau menghancurkan kontaminan dalam tanah dan
air.
9.
Padatan tersuspensi adalah residu atau sisa/hasil samping
dari padatan total yang tertahan.
10.
DDT adalah Dikloro-Difenil-Trikloro Etana merupakan
pestisida sintesis.
11.
Bahan kimia derivatif adalah bahan kimia yang merupakan
hasil turunan bahan kimia sebelumnya.
Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan
menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
(Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Peristiwa pencemaran lingkungan disebut polusi. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan
pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat
disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk
hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi
tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Suatu zat
dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2. Berada pada waktu yang tidak tepat
3. Berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat
polutan adalah :
1. Merusak untuk sementara, tetapi bila
telah bereaksi dengan zat
lingkungan tidak merusak lagi
lingkungan tidak merusak lagi
2. Merusak dalam jangka waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak (Achmad, 2004).
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak (Achmad, 2004).
Adapun macam-macam pencemaran
lingkungan menurut tempat terjadinya dapat
digolongkan menjadi tiga, yaitu
pencemaran udara, air, dan tanah.
1. Pencemaran udara
Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya adalah batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya adalah batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
2. Pencemaran air
Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar
sebagai berikut:
1. Pembuangan limbah industri, sisa
insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen
mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi
dan bersifat racun.
2. Sampah organik yang dibusukkan oleh
bakteri menyebabkan 02 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan
organisme air
3. Fosfat hasil pembusukan bersama h03
dan pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu
penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming
alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar
matahari terhalang.
Pencemaran lingkungan hidup menurut
UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya atau
dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai
dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat
pula tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau zat yang
membahayakan bagi kesehatan. Air dikatakan tercemar apabila kualitasnya turun
sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai
peruntukannya.
Asas-asas ilmu lingkungan yang
berkaitan dengan pembahasan makalah ini mengenai pencemaran air yaitu“kemampuan
lingkungan habitat untuk menyokong satu materi ada batasnya”. Berdasarkan
analisis diatas, pada saat ini sungai terus menerus dicemari oleh berbagai
macam zat yang dihasilkan dari beberapa kegiatan, seperti industri, pabrik,
maupun pemukiman warga. Apabila pencemaran terhadap air sungai terus menerus
dibiarkan, maka kemampuan lingkungan sungai tersebut untuk menampung
(menyokong) zat-zat pencemar akan ada batasnya dan pada akhirnya akan
menimbulkan kerusakan lingkungan itu sendiri.
Berdasarkan PP no 82 tahun 2001
pasal 8 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, klasifikasi dan kriteria mutu air
ditetapkan menjadi 4 kelas yaitu:
Kelas 1 : air yang dapat digunakan
untuk bahan baku air minum atau peruntukan lainnya mempersyaratkan mutu air
yang sama
Kelas 2 : air yang dapat digunakan
untuk prasarana/ sarana rekreasi air, budidaya ikan air tawar, peternakan, dan
pertanian
Kelas 3 : air yang dapat digunakan
untuk budidaya ikan air tawar, peternakan dan pertanian
Kelas 4 : air yang dapat digunakan
untuk mengairi pertanaman/ pertanian
Polusi Air adalah peristiwa masuknya
zat, energi, unsur atau komponen lainnya kedalam air sehingga kualitas air
terganggu. Kualitas air terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa dan
warna.
Indikator atau tanda bahwa air
lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati
yang dapat digolongkan menjadi 3:
1.
Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air
berdasarkan tingkat kejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan
adanya perubahan warna, bau dan rasa.
2.
Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air
berdasarkan zat kimia yang terlarut, perubahan pH.
3.
Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air
berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri
pathogen.
Sumber
pencemar air
Banyak penyebab pencemaran air
tetapi secara umum dapat dikategorikan sebagai sumber kontaminan langsung dan
tidak langsung. Sumber langsung meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA
(tempat Pembuangan Akhir Sampah), dan sebagainya. Sumber tidak langsung yaitu
kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah, atau atmosfer berupa
hujan. Tanah dan air tanah mengandung mengandung sisa dari aktivitas pertanian
seperti pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfer juga berasal dari
aktivitas manusia yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam.
Pencemar air dapat diklasifikasikan
sebagai organik, anorganik, radioaktif, dan asam/basa. Saat ini hampir 10 juta
zat kimia telah dikenal manusia, dan hampir 100.000 zat kimia telah digunakan
secara komersial. Kebanyakan sisa zat kimia tersebut dibuang ke badan air atau
air tanah. Pestisida, deterjen, PCBs, dan PCPs (polychlorinated phenols),
adalah salah satu contohnya. Pestisida digunakan di pertanian, kehutanan dan
rumah tangga. PCB, walaupun telah jarang digunakan di alat-alat baru, masih
terdapat di alat-alat elektronik lama sebagai insulator, PCP dapat ditemukan
sebagai pengawet kayu, dan deterjen digunakan secara luas sebagai zat pembersih
di rumah tangga.
Pencemaran air dapat disebabkan oleh
berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda:
1.
Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada
eutrofikasi.
2.
Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan
peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada
berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
3.
Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air
limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air
limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit
listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Pencemaran air disebabkan oleh
aktifitas manusia sehari hari yang dapat mengakibatkan adanya perubahan pada
kualitas air tersebut. Pencemaran air ini terjadi di sungai, lautan, danau dan
air bawah tanah.
Komponen pencemaran air yang berasal
dari industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian dapat dikelompokkan
sebagai bahan buangan: Padat, Organik dan olahan bahan makanan, Anorganik,
Cairan minyak, Zat kimia.
Yang dimaksud bahan buangan padat
adalah adalah bahan buangan yang berbentuk padat, baik yang kasar atau yang
halus, misalnya sampah. Buangan tersebut bila dibuang ke air menjadi pencemaran
dan akan menimbulkan pelarutan, pengendapan ataupun pembentukan koloidal.
Apabila bahan buangan padat tersebut menimbulkan pelarutan, maka kepekatan atau
berat jenis air akan naik. Kadang-kadang pelarutan ini disertai pula dengan
perubahan warna air. Air yang mengandung larutan pekat dan berwarna gelap akan
mengurangi penetrasi sinar matahari ke dalam air. Sehingga proses fotosintesa
tanaman dalam air akan terganggu. Jumlah oksigen terlarut dalam air menjadi
berkurang, kehidupan organism dalam air juga terganggu.
Bahan buangan organik umumnya berupa
limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme, sehingga bila
dibuang ke perairan akan menaikkan populasi mikroorganisme. Kadar BOD dalam hal
ini akan naik. Tidak tertutup kemungkinan dengan berambahnya mikroorganisme
dapat berkembang pula bakteri pathogen yang berbahaya bagi manusia. Demikian
pula untuk buangan olahan bahan makanan yang sebenarnya adalah juga bahan
buangan organik
yang baunya lebih menyengat. Umumnya buangan olahan makanan mengandung protein
dan gugus amin, maka bila didegradasi akan terurai menjadi senyawa yang mudah menguap
dan berbau busuk (misal, NH3).
Bahan buangan anorganik sukar
didegradasi oleh mikroorganisme, umumnya adalah logam. Apabila masuk ke
perairan, maka akan terjadi peningkatan jumlah ion logam dalam air. Bahan
buangan anorganik ini biasanya berasal dari limbah industri yag melibatkan
penggunaan unsur-unsur logam.
Bahan buangan berminyak yang dibuang
ke air lingkungan akan mengapung menutupi permukaan air. Jika bahan buangan
minyak mengandung senyawa yang volatile, maka akan terjadi penguapan dan luas
permukaan minyak yang menutupi permukaan air akan menyusut. Penyusutan minyak
ini tergantung pada jenis minyak dan waktu. Lapisan minyak pada permukaan air
dapat terdegradasi oleh mikroorganisme tertentu, tetapi membutuhkan waktu yang
lama. Lapisan minyak di permukaan akan mengganggu mikroorganisme dalam air. Ini
disebabkan lapisan tersebut akan menghalangi difusi oksigen dari udara ke dalam
air, sehingga oksigen terlarut akan berkurang. Juga lapisan tersebut akan
menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam air, sehingga fotosintesapun
terganggu. Selain itu, burungpun ikut terganggu, karena bulunya jadi lengket,
tidak dapat mengembang lagi akibat kena minyak.
Bahan buangan zat kimia banyak
ragamnya, tetapi dalam bahan pencemar air ini akan dikelompokkan menjadi :
a. Sabun (deterjen, sampo dan bahan
pembersih lainnya),
b. Bahan pemberantas hama
(insektisida),
c. Zat warna kimia,
d. Zat radioaktif
Adanya bahan buangan zat kimia yang
berupa sabun (deterjen, sampo dan bahan pembersih lainnya) yang berlebihan di
dalam air ditandai dengan timbulnya buih-buih sabun pada permukaan air.
Sebenarnya ada perbedaan antara sabun dan deterjen serta bahan pembersih
lainnya. Sabun berasal dari asam lemak (stearat, palmitat atau oleat) yang
direaksikan dengan basa Na(OH) atau K(OH), berdasarkan reaksi kimia berikut ini
:
C17H35COOH +
Na(OH) → C17H35COONa + H2O
Asam stearat
basa sabun
Sabun natron (sabun keras) adalah
garam natrium asam lemak seperti pada contoh reaksi di atas. Sedangkan sabun
lunak adalah garam kalium asam lemak yang diperoleh dari reaksi asam lemak
dengan basa K(OH). Sabun lemak diberi pewarna yang menarik dan pewangi (parfum)
yang enak serta bahan antiseptic seperti pada sabun mandi. Beberapa sifat sabun
antara lain adalah sebagai berikut:
a. Larutan sabun mempunyai sifat
membersihkan karena dapat mengemulsikan kotoran yang melekat pada badan atau
pakaian
b. Sabun dengan air sadah tidak
dapat membentuk busa, tapi akan membentuk endapan (C17H35COO)2Ca)
dengan reaksi:
2(C17H35COONa)
+ CaSO4→ (C17H35COO)2Ca
+ Na2SO4
c. Larutan sabun bereaksi basa
karena terjadi hidrolisis sebagian.
Sedangkan deterjen adalah juga bahan
pembersih sepeti halnya sabun, akan tetapi dibuat dari senyawa petrokimia.
Deterjen mempunyai kelebihan dibandingkan dengan sabun, karena dapat bekerja
pada air sadah. Bahan deterjen yang umum digunakan adalah
dedocylbenzensulfonat. Deterjen dalam air akan mengalami ionisasi membentuk
komponen bipolar aktif yang akan mengikat ion Ca dan atau ion Mg pada air
sadah. Komponen bipolar aktif terbentuk pada ujung dodecylbenzen-sulfonat. Untuk dapat membersihkan kotoran dengan
baik, deterjen diberi bahan pembentuk yang bersifat alkalis.
Contoh bahan pembentuk yang bersifat
alkalis adalah natrium tripoliposfat. Bahan buangan berupa sabun dan deterjen
di dalam air lingkungan akan mengganggu karena alasan berikut :
1.
Larutan sabun akan menaikkan pH air sehingga dapat
mengganggu kehidupan organisme di dalam air. Deterjen yang menggunakan bahan
non-Fosfat akan menaikkan pH air sampai sekitar 10,5-11.
2.
Bahan antiseptik yang ditambahkan ke dalam sabun/deterjen
juga mengganggu kehidupan mikro organisme di dalam air, bahkan dapat mematikan.
3.
Ada sebagian bahan sabun atau deterjen yang tidak dapat
dipecah (didegradasi) oleh mikro organisme yang ada di dalam air. Keadaan ini
sudah barang tentu akan merugikan lingkungan. Namun akhir-akhir ini mulai
banyak digunakan bahan sabun/deterjen yang dapat didegradasi oleh
mikroorganisme.
Tingkat pencemaran yang terberat
adalah akibat limbah industri yang dibuang ke sungai dan juga tumpahan minyak
dilautan. Pencemaran di sungai dan dilautan ini telah menyebabkan ekosistem dan
habitat air menjadi rusak bahkan mati. Untuk sungai, pembuangan limbah industri
/ pabrik telah merusak habitat sungai sepanjang puluhan kilometer.
Limbah industri ini mengandung logam
berat, toksin organik, minyak dan zat lainnya yang memiliki efek termal dan
juga dapat mengurangi kandungan oksigen dalam air. Limbah berbahaya ini selain
menyebabkan kerusakan bahkan matinya habitat sungai, juga mengakibatkan
timbulnya masalah kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang sungai
yang menggunakan air sungai tersebut untuk keperluan MCK (Mandi, Cuci dan
Kakus).
Tidak hanya sepanjang aliran sungai,
resapan bahan kimia juga mencemari air bawah tanah sepanjang belasan bahkan
puluhan meter dari sungai tersebut.
Penyebab
dan Dampak Pencemaran Air :
·
Limbah Pemukiman
Limbah
pemukiman mengandung limbah domestik berupa sampah organik dan sampah anorganik
serta deterjen. Sampah organik adalah sampah yang dapat diuraikan atau
dibusukkan oleh bakteri. Contohnya sisa-sisa sayuran, buah-buahan, dan
daun-daunan. Sedangkan sampah anorganik sepertikertas, plastik, gelas atau
kaca, kain, kayu-kayuan, logam, karet, dan kulit. Sampah-sampah ini tidak dapat
diuraikan oleh bakteri (nonbiodegrable).
Sampah organik yang dibuang ke sungai menyebabkan berkurangnya jumlah oksigen
terlarut, karena sebagian besar digunakan bakteri untuk proses pembusukannya.
Apabila sampah anorganik yang dibuang ke sungai, cahaya matahari dapat
terhalang dan menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga yang
menghasilkan oksigen.
·
Limbah industri sangat potensial sebagai penyebab terjadinya
pencemaran air. Pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan
berbahaya dan beracun. Menurut PP 18 tahun 99 pasal 1, limbah B3 adalah sisa
suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang
dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan
serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya. Karakteristik limbah B3
adalah korosif/ menyebabkan karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat toksik/
beracun dan menyebabkan infeksi/ penyakit. Limbah industri yang berbahaya
antara lain yang mengandung logam dan cairan asam. Misalnya limbah yang
dihasilkan industri pelapisan logam, yang mengandung tembaga dan nikel serta cairan
asam sianida, asam borat, asam kromat, asam nitrat dan asam fosfat. Limbah ini
bersifat korosif, dapat mematikan tumbuhan dan hewan air. Pada manusia
menyebabkan iritasi pada kulit dan mata, mengganggu pernafasan dan menyebabkan
kanker.
·
Limbah Pertambangan
Limbah pertambangan seperti batubara biasanya tercemar asam
sulfat dan senyawa besi, yang dapat mengalir ke luar daerah pertambangan. Air
yang mengandung kedua senyawa ini dapat berubah menjadi asam. Bila air yang
bersifat asam ini melewati daerah batuan karang/ kapur akan melarutkan senyawa
Ca dan Mg dari batuan tersebut. Selanjutnya senyawa Ca dan Mg yang larut
terbawa air akan memberi efek terjadinya air sadah, yang tidak bisa digunakan
untuk mencuci karena sabun tidak bisa berbuih. Bila dipaksakan akan memboroskan
sabun, karena sabun tidak akan berbuih sebelum semua ion Ca dan Mg mengendap.
Limbah pertambangan yang bersifat asam bisa menyebabkan korosi dan melarutkan
logam-logam sehingga air yang dicemari bersifat racun dan dapat memusnahkan kehidupan
akuatik.
Limbah pertambangan, industri dan
rumah tangga dapat menyebabkan adanya pencemaran air laut oleh logam berat. Air laut adalah suatu komponen yang
berinteraksi dengan lingkungan daratan, di mana buangan limbah dari daratan
akan bermuara ke laut. Selain itu air laut juga sebagai tempat penerimaan
polutan (bahan cemar) yang jatuh dari atmosfir. Limbah tersebut yang mengandung
polutan kemudian masuk ke dalam ekosistem perairan pantai dan laut. Sebagian
larut dalam air, sebagian tenggelam ke dasar dan terkonsentrasi ke sedimen, dan
sebagian masuk ke dalam jaringan tubuh organisme laut (termasuk fitoplankton,
ikan, udang, cumi-cumi, kerang, rumput laut dan lain-lain).
Kemudian, polutan tersebut yang
masuk ke air diserap langsung oleh fitoplankton. Fitoplankton adalah produsen
dan sebagai tropik level pertama dalam rantai makanan. Kemudian fitoplankton
dimakan zooplankton. Konsentrasi polutan dalam tubuh zooplankton lebih tinggi
dibanding dalam tubuh fitoplankton karena zooplankton memangsa fitoplankton
sebanyak-banyaknya. Fitoplankton dan zooplankton dimakan oleh ikan-ikan
planktivores (pemakan plankton) sebagai tropik level kedua. Ikan planktivores
dimangsa oleh ikan karnivores (pemakan ikan atau hewan) sebagai tropik level
ketiga, selanjutnya dimangsa oleh ikan predator sebagai tropik
level tertinggi.
Ikan predator dan ikan yang
berumur panjang mengandung konsentrasi polutan dalam tubuhnya paling tinggi di
antara seluruh organisme laut. Kerang juga mengandung logam berat yang tinggi karena
cara makannya dengan menyaring air masuk ke dalam insangnya setiap saat dan
fitoplankton ikut tertelan. Polutan ikut masuk ke dalam tubuhnya dan
terakumulasi terus-menerus dan bahkan bisa melebihi konsentrasi yang di air.
Polutan tersebut mengikuti rantai
makanan mulai dari fitoplankton sampai ikan predator dan pada akhirnya sampai
ke manusia. Bila polutan ini berada dalam jaringan tubuh organisme laut
tersebut dalam konsentrasi yang tinggi, kemudian dijadikan sebagai bahan
makanan maka akan berbahaya bagi kesehatan manusia. Karena kesehatan manusia
sangat dipengaruhi oleh makanan yang dimakan. Makanan yang berasal dari daerah
tercemar kemungkinan besar juga tercemar. Demikian juga makanan laut (seafood)
yang berasal dari pantai dan laut yang tercemar juga mengandung bahan polutan
yang tinggi.
Beberapa logam berat yang berbahaya
adalah :
a. Mercury
Air Raksa atau Mercury (Hg) adalah salah satu logam berat dalam bentuk cair. Terjadinya pencemaran mercury di perairan laut lebih banyak disebabkan oleh faktor manusia dibanding faktor alam. Meskipun pencemaran mercury dapat terjadi secara alami tetapi kadarnya sangat kecil. Pencemaran mercury secara besar-besaran disebabkan karena limbah yang dibuang oleh manusia. Manusia telah menggunakan mercury oksida (HgO) dan mercury sulfida (HgS) sebagai zat pewarna dan bahan kosmetik sejak jaman dulu. Dewasa ini mercury telah digunakan secara meluas dalam produk elektronik, industri pembuatan cat, pembuatan gigi palsu, peleburan emas, sebagai katalisator, dan lain-lain.
a. Mercury
Air Raksa atau Mercury (Hg) adalah salah satu logam berat dalam bentuk cair. Terjadinya pencemaran mercury di perairan laut lebih banyak disebabkan oleh faktor manusia dibanding faktor alam. Meskipun pencemaran mercury dapat terjadi secara alami tetapi kadarnya sangat kecil. Pencemaran mercury secara besar-besaran disebabkan karena limbah yang dibuang oleh manusia. Manusia telah menggunakan mercury oksida (HgO) dan mercury sulfida (HgS) sebagai zat pewarna dan bahan kosmetik sejak jaman dulu. Dewasa ini mercury telah digunakan secara meluas dalam produk elektronik, industri pembuatan cat, pembuatan gigi palsu, peleburan emas, sebagai katalisator, dan lain-lain.
Penggunaan mercury sebagai elektroda
dalam pembuatan soda api dalam industri makanan seperti minyak goreng, produk
susu, kertas tima, pembungkus makanan juga kadang mencemari makanan tersebut.
Pencemaran logam mercury (Hg) mulai
mendapat perhatian sejak munculnya kasus minamata di Jepang pada tahun 1953.
Pada saat itu banyak orang mengalami penyakit yang mematikan akibat mengonsumsi
ikan, kerang, udang dan makanan laut lainnya yang mengandung mercury. Kasus
minamata yang terjadi dari tahun 1953 sampai 1975 telah menyebabkan ribuan
orang meninggal dunia akibat pencemaran mercury di Teluk Minamata Jepang.
Industri Kimia Chisso menggunakan
mercury khlorida (HgCl2) sebagai katalisator dalam memproduksi acetaldehyde
sintesis di mana setiap memproduksi satu ton acetaldehyde menghasilkan limbah
antara 30-100 gr mercury dalam bentuk methyl mercury (CH3Hg) yang dibuang ke
laut Teluk Minamata.
Methyl mercury ini masuk ke dalam
tubuh organisme laut baik secara langsung dari air maupun mengikuti rantai
makanan. Kemudian mencapai konsentrasi yang tinggi pada daging kerang-kerangan,
crustacea dan ikan yang merupakan konsumsi sehari-hari bagi masyarakat
Minamata. Konsentrasi atau kandungan mercury dalam rambut beberapa pasien di
rumah sakit Minamata mencapai lebih 500 ppm. Masyarakat Minamata yang
mengonsumsi makanan laut yang tercemar tersebut dalam jumlah banyak telah
terserang penyakit syaraf, lumpuh, kehilangan indera perasa dan bahkan banyak
yang meninggal dunia.
b. Kadmium
Kadmium (Cd) menjadi populer sebagai logam berat yang berbahaya setelah timbulnya pencemaran sungai di wilayah Kumamoto Jepang yang menyebabkan keracunan pada manusia. Pencemaran kadmium pada air minum di Jepang menyebabkan penyakit “itai-itai”. Gejalanya ditandai dengan ketidak-normalan tulang dan beberapa organ tubuh menjadi mati. Keracunan kronis yang disebabkan oleh Cd adalah kerusakan sistem fisiologis tubuh seperti pada pernapasan, sirkulasi darah, penciuman, serta merusak kelenjar reproduksi, ginjal, jantung dan kerapuhan tulang. Kadmium telah digunakan secara meluas pada berbagai industri antara lain pelapisan logam, peleburan logam, pewarnaan, baterai, minyak pelumas, bahan bakar.
Kadmium (Cd) menjadi populer sebagai logam berat yang berbahaya setelah timbulnya pencemaran sungai di wilayah Kumamoto Jepang yang menyebabkan keracunan pada manusia. Pencemaran kadmium pada air minum di Jepang menyebabkan penyakit “itai-itai”. Gejalanya ditandai dengan ketidak-normalan tulang dan beberapa organ tubuh menjadi mati. Keracunan kronis yang disebabkan oleh Cd adalah kerusakan sistem fisiologis tubuh seperti pada pernapasan, sirkulasi darah, penciuman, serta merusak kelenjar reproduksi, ginjal, jantung dan kerapuhan tulang. Kadmium telah digunakan secara meluas pada berbagai industri antara lain pelapisan logam, peleburan logam, pewarnaan, baterai, minyak pelumas, bahan bakar.
c. Timbal
Timbal (Pb) juga salah satu logam berat yang mempunyai daya toksitas yang tinggi terhadap manusia karena dapat merusak perkembangan otak pada anak-anak, menyebabkan penyumbatan sel-sel darah merah, anemia dan mempengaruhi anggota tubuh lainnya. Pb dapat diakumulasi langsung dari air dan dari sedimen oleh organisme laut.
Timbal (Pb) juga salah satu logam berat yang mempunyai daya toksitas yang tinggi terhadap manusia karena dapat merusak perkembangan otak pada anak-anak, menyebabkan penyumbatan sel-sel darah merah, anemia dan mempengaruhi anggota tubuh lainnya. Pb dapat diakumulasi langsung dari air dan dari sedimen oleh organisme laut.
d. Arsenik (As)
Dalam tubuh dapat mengganggu daya pandang mata, hiperpigmentasi (kulit menjadi berwarna gelap), hiperkeratosis (penebalan kulit), pencetus kanker, infeksi kulit (dermatitis).
Dalam tubuh dapat mengganggu daya pandang mata, hiperpigmentasi (kulit menjadi berwarna gelap), hiperkeratosis (penebalan kulit), pencetus kanker, infeksi kulit (dermatitis).
Selain itu, dapat menyebabkan kegagalan fungsi
sumsum tulang, menurunnya sel darah, gangguan fungsi hati, kerusakan ginjal,
gangguan pernafasan, kerusakan pembuluh darah, varises, gangguan sistem
reproduksi, menurunnya daya tahan tubuh, dan gangguan saluran pencernaan.
e. Chromium (Cr)
Dalam tubuh dapat berakibat buruk terhadap sistem saluran pernafasan, kulit, pembuluh darah, dan ginjal. Dampak kandungan logam berat memang sangat berbahaya bagi kesehatan. Namun, kita dapat mencegahnya dengan meningkatkan kesadaran untuk ikut serta melestarikan sumber daya hayati serta menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri maupun keluarga. Salah satu cara sederhana untuk menjaga kesehatan adalah dengan mendeteksi kondisi air yang kita gunakan sehari-hari, terutama kebutuhan untuk minum (Rumampuk dan Rompas, 2009).
Dalam tubuh dapat berakibat buruk terhadap sistem saluran pernafasan, kulit, pembuluh darah, dan ginjal. Dampak kandungan logam berat memang sangat berbahaya bagi kesehatan. Namun, kita dapat mencegahnya dengan meningkatkan kesadaran untuk ikut serta melestarikan sumber daya hayati serta menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri maupun keluarga. Salah satu cara sederhana untuk menjaga kesehatan adalah dengan mendeteksi kondisi air yang kita gunakan sehari-hari, terutama kebutuhan untuk minum (Rumampuk dan Rompas, 2009).
Mencegah/Mengurangi
Dampak Pencemaran Air
Limbah atau bahan buangan yang
dihasilkan dari semua aktifitas kehidupan manusia, baik dari setiap rumah
tangga, kegiatan pertanian, industri serta pertambangan tidak bisa kita
hindari. Namun kita masih bisa mencegah atau paling tidak mengurangi dampak
dari limbah tersebut, agar tidak merusak lingkungan yang pada akhirnya juga
akan merugikan manusia.
Untuk mencegah atau paling tidak mengurangi segala akibat yang ditimbulkan oleh limbah berbahaya, setiap rumah tangga sebaiknya menggunakan deterjen secukupnya. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.
Untuk mencegah atau paling tidak mengurangi segala akibat yang ditimbulkan oleh limbah berbahaya, setiap rumah tangga sebaiknya menggunakan deterjen secukupnya. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.
Kemudian memilah sampah
organik dari sampah anorganik. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sedangkan
sampah anorganik bisa didaur ulang. Pemerintah bekerjasama dengan World Bank,
pada saat ini tengah mempersiapkan pemberian insentif berupa subsidi bagi
masyarakat yang melakukan pengomposan sampah kota (Soemirat, 1994).
Beberapa manfaat pengomposan sampah
antara lain :
·
Mengurangi sampah di sumbernya
·
Mengurangi beban volume di TPA
·
Mengurangi biaya pengelolaan
·
Menciptakan peluang kerja
·
Memperbaiki kondisi lingkungan
·
Mengurangi emisi gas rumah kaca
·
Penggunaan kompos mendukung produk organik
Setiap pabrik / kegiatan industri
sebaiknya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), untuk mengolah
limbah yang dihasilkannya sebelum dibuang ke lingkungan sekitar. Dengan
demikian diharapkan dapat meminimalisasi limbah yang dihasilkan atau
mengubahnya menjadi limbah yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi
penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam kegiatan pertambangan atau menggantinya
dengan bahan-bahan yang lebih ramah lingkungan. Atau diharuskan membangun
Instalasi Pengolahan Air Limbah pertambangan, sehingga limbah bisa diolah
terlebih dahulu menjadi limbah yang lebih ramah lingkungan, sebelum dibuang
keluar daerah pertambangan.
Kendala dalam mengatasi pencemaran
air :
1. Kurangnya kesadaran diri dari
orang – orang untuk membuang sampah pada tempatnya.
2. Kurangnya sistem drainase di
jalan – jalan.
3. Limbah – limbah yang tidak
diolah oleh manajemen pabrik dengan baik, sehingga mencemari lingkungan
sekitar.
4. Kurangnya perhatian dari pemerintah
mengenai pencemaran lingkungan.
Penanggulangan Pencemaran Logam Berat
Upaya penanganan pencemaran logam berat sebenarnya dapat dilakukan dengan menggunakan proses kimiawi. Seperti penambahan senyawa kimia tertentu untuk proses pemisahan ion logam berat atau dengan resin penukar ion (exchange resins), serta beberapa metode lainnya seperti penyerapan menggunakan karbon aktif, electrodialysis dan reverse osmosis. Namun proses ini relatif mahal dan cenderung menimbulkan permasalahan baru, yaitu akumulasi senyawa tersebut dalam sedimen dan organisme akuatik (perairan).
Penanganan
logam berat dengan mikroorganisme atau mikrobia (dalam istilah Biologi dikenal
dengan bioakumulasi,bioremediasi, atau bioremoval), menjadi alternatif yang
dapat dilakukan untuk mengurangi tingkat keracunan elemen logam berat di
lingkungan perairan tersebut. Metode atau teknologi ini sangat menarik untuk
dikembangkan dan diterapkan, karena memiliki kelebihan dibandingkan dengan
proses kimiawi.
Beberapa
hasil studi melaporkan, penggunaan mikroorganisme untuk menangani pencemaran
logam berat lebih efektif dibandingkan dengan ion exchange dan reverse osmosis
dalam kaitannya dengan sensitivitas kehadiran padatan terlarut (suspended
solid), zat organik dan logam berat lainnya. Serta, lebih baik dari proses
pengendapan (presipitation) kalau dikaitkan dengan kemampuan menstimulasikan
perubahan pH dan konsentrasi logam beratnya. Dengan kata lain, penanganan logam
berat dengan mikroorganisme relatif mudah dilakukan, murah dan cenderung tidak
berbahaya bagi lingkungan (Rumampuk dan Rompas, 2009).
3. Pencemaran tanah
1. Pencemaran tanah disebabkan oleh
beberapa jenis pencemaran berikut ini :
A. Sampah-sampah plastik yang sukar
hancur, botol, karet sintesis,
pecahan kaca, dan kaleng
pecahan kaca, dan kaleng
B. Detergen yang bersifat non bio
degradable (secara alami sulit diuraikan)
C. Zat kimia dari buangan pertanian,
misalnya insektisida.
4. Pencemaran suara
Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan
bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi
keras sehingga mengganggu pendengaran (Achmad,2004).
Pencemaran lingkungan
juga dapat digolongkan menjadi pencemaran kimiawi, biologi dan fisik.
·
Kimiawi
Berupa zat radio aktif, logam (Hg,
Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak
·
Biologi
Berupa mikroorganisme, misalnya
Escherichia coli, Entamoeba
coli, dan Salmonella thyposa.
coli, dan Salmonella thyposa.
·
Fisik;
Berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
Sedangkan
menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu
(lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut
:
1. Pencemaran yang mulai mengakibatkan
iritasi (gangguan) ringan pada
panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada
ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
menyebabkan mata pedih.
panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada
ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
menyebabkan mata pedih.
2. Pencemaran yang sudah mengakibatkan
reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya
pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan
lahirnya bayi cacat.
3. Pencemaran yang kadar zat-zat
pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau
kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
Dengan mengetahui beberapa parameter yang ada pada
daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah
lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum.
Paramater-parameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran
adalah sebagai berikut:
a) Parameter kimia
Parameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam
berat.
b) Parameter biokimia
Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu
jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan
menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya
selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan
untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
a) Parameter kimia
Parameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam
berat.
b) Parameter biokimia
Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu
jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan
menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya
selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan
untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
c) Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.
d) Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.
Adapun penanggulan yang dapat
dilakukan untuk mengurangi pencemaran lingkungan yaitu :
1. Penanggulangan secara administratif
Penanggulangan
secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah,
yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan
yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :
a)
Pabrik tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari
lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh
menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan
penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer.
b)
Industri harus memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas)
sehingga limbah yang dibuang ke lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang
membahayakan lingkungan.
c)
Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang
jauh dari pemukiman.
d)
Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus
dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).
e)
Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan
mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air ,
sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua
air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya
fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan
kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan
sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi
standar baku mutu.
2. Penanggulangan secara teknologis
Penanggulangan
pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk
mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir
sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat
tersebut dinamakan insenerator.
3. Penanggulangan secara Edukatif
Penangkalan
pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal
maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan
tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang
terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal
dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan
dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan. Dengan penyuluhan
dan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran baik secara individu
maupun secara berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan
(Azwar,1986).
Sumber bahan pencemar udara ada lima macam yang merupakan
penyebab utama (sekitar 90%) terjadinya pencemaran udara global di seluruh
dunia yaitu:
1.
Gas karbon monoksida, CO
2.
Gas-gas nitrogen oksida
3.
Gas hidrokarbon, CH
4.
Gas belerang oksida
5.
Partikulat-partikulat (padat dan cair)
Zat CO penyebab pencemar udara.
Banyak sumber
yang bisa membuat zat – zat berbahaya tersebut. Aktivitas manusia dan juga
fenomena alam sering kali menjadi penyebab terbentuknya zat – zat berbahaya
yang bisa membuat polusi udara terjadi. Karbon monoksida merupakan salah satu
gas beracun yang dapat mencemari lingkungan udara. Gas beracun ini tidak
berwarna, tidak berasa dan juga tidak berbau.
Proses
pembakaran yang tidak sempurna dari senyawa yang mengandung karbon seperti
minyak bumi, batu bara dan juga gas alam membuat gas CO ini terbentuk.
Pembakaran bahan bakar fosil yang tidak sempurna ini banyak ditemukan dari gas
buang dari kendaraan bermotor dan juga dari proses industri.
Sebenarnya dalam
udara terdapat 0,1 ppm gas CO, namun karena gas buang kendaraan bermotor dan
proses industri menyebabkan kadar gas CO meningkat dan menyebabkan polusi.
Polusi akan terjadi saat kandungan CO dalam udara telah melebihi ambang batas.
Polusi udara dari oksida
belerang.
Tidak hanya
disebabkan oleh tingginya kadar gas CO, polusi udara juga dapat terjadi akibat
tingginya kadar oksida belerang di dalam udara. Senyawa ini mengandung belerang
dan oksigen. Belerang dioksida (SO2) dan belerang trioksida (SO3) merupakan
beberapa contoh oksida belerang yang dapat menyebabkan polusi.Gas SO2 menjadi
jenis oksida belerang yang sering menjadi kontaminan di udara. Senyawa ini
terbentuk akibat pembakaran batubara dan minyak bumi yang mengandung unsur
belerang (S). Jenis gas ini juga dapat terbentuk akibat proses pengolahan logam
yang dilakukan menggunakan biji sulfide. Saat kadar SO2 tinggi di udara, ini
akan sangat berbahaya untuk manusia. Manusia yang menghirup gas ini akan
terkena penyakit yang menyerang organ – organ pernapasannya seperti tenggorokan
dan paru – paru. Saat gas SO2 ini berinteraksi dengan oksigen, gas baru berupa
SO3 akan terbentuk. Gas SO3 merupakan oksida asam yang tidak kalah
membahayakan. Saat gas SO3 ini bereaksi dengan air, terbentuk senyawa baru
berupa asam sulfat atau H2SO4 yang memiliki sifat korosif. Zat ini akan menjadi
sangat berbahaya karena zat ini dapat memicu terjadinya hujan asam.
Analisis Mengenai
Dampak ingkungan di Indonesia
Teluk Buyat, terletak di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, adalah lokasi pembuangan limbah tailing (lumpur sisa penghancuran batu tambang) milik PT. Newmont Minahasa Raya (NMR). Sejak tahun 1996, perusahaan asal Denver, AS, tersebut membuang sebanyak 2.000 ton limbah tailing ke dasar perairan Teluk Buyat setiap harinya. Sejumlah ikan ditemui memiliki benjolan semacam tumor dan mengandung cairan kental berwarna hitam dan lendir berwarna kuning keemasan. Fenomena serupa ditemukan pula pada sejumlah penduduk Buyat, dimana mereka memiliki benjol-benjol di leher, payudara, betis, pergelangan, pantat dan kepala.
Sejumlah laporan penelitian telah dikeluarkan oleh berbagai pihak sejak 1999 hingga 2004. Penelitian-penelitian ini dilakukan sebagai respon atas pengaduan masyarakat nelayan setempat yang menyaksikan sejumlah ikan mati mendadak, menghilangnya nener dan beberapa jenis ikan, serta keluhan kesehatan pada masyarakat. Dari laporan-laporan penelitian tersebut, ditemukan kesamaan pola penyebaran logam-logam berat seperti Arsen (As), Antimon (Sb), dan Merkuri (Hg) dan Mangan (Mn), dimana konsentrasi tertinggi logam berbahaya tersebut ditemukan di sekitar lokasi pembuangan tailing Newmont.
Hal
ini mengindikasikan bahwa pembuangan tailing Newmont di Teluk Buyat merupakan
sumber pencemaran sejumlah logam berbahaya. Namun demikian, sejumlah Menteri,
diantaranya Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, mengeluarkan pernyataan
bahwa Teluk Buyat tidak tercemar. Menteri Kesehatan Achmad Sujudi bahkan
mengatakan seolah-olah penyakit yang diderita oleh masyarakat Teluk Buyat
adalah penyakit kulit dan akibat kekurangan gizi.
Perdebatan yang selama ini muncul terkait dengan dugaan penyakit Minamata seperti yang pernah terjadi di Jepang lebih dari tiga dekade yang lalu. Padahal penyakit Minamata itu adalah penyakit akibat kontaminasi merkuri, sedangkan di Teluk Buyat yang terjadi adalah kontaminasi sejumlah logam berat: arsen, merkuri, antimon, mangan, dan senyawa sianida. Jadi, yang harus diverifikasi atau diuji adalah keterkaitan antara keluhan-keluhan masyarakat atau penyakit mereka dengan gejala penyakit yang diakibatkan oleh sejumlah logam berat tersebut. “Kontaminasi Arsen pada tubuh menimbulkan gejala-gejala seperti dada panas, rasa mual, mudah lelah dan lupa, kolaps, dan kanker kulit. Yang tidak pernah dilihat adalah dampak dari logam-logam lain, seperti antimon, mangan, dan juga sianida. Sianida dan mangan bisa menyebabkan gangguan kulit, terutama mangan, seperti yang kita lihat di pertambangan di Kalimantan,” papar Raja Siregar pengkampanye di Eksekutif National WALHI.
Dari berbagai laporan penelitian, termasuk yang dilakukan WALHI, sejumlah konsentrasi logam berat (arsen, merkuri, antimon, mangan) dan senyawa sianida pada sedimen di Teluk Buyat sudah tinggi. Jika dibandingkan pada konsentrasi logam berat sebelum pembuangan tailing (data dari studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan/AMDAL tahun 1994), konsentrasi arsen di daerah dekat mulut pipa tailing di Teluk Buyat meningkat hingga 5-70 kali lipat (data WALHI dan KLH 2004).
Konsentrasi
merkuri meningkat 10 kali lipat di sekitar pipa pembuangan tailing. Jika dibandingkan
dengan Teluk Totok (lokasi penambangan rakyat), konsentrasi arsen dan antimon
jauh lebih tinggi di sekitar pembuangan tailing PT NMR (data Walhi dan KLH
2004). Untuk merkuri, konsentrasi di Teluk Buyat dan Teluk Totok hampir sama.
Namun, pada data penelitian KLH 2004, konsentrasi merkuri di lokasi pembuangan
tailing Newmont lebih besar dibandingkan dengan di Teluk Totok. Pola Penyebaran
Logam Berbahaya Arsen, Antimon dan Merkuri (As, Sb, dan Hg) (laporan penelitian
terbaru Pusarpedal-KLH (2004) dan Evan Edinger- Memorial University of
Newfoundland (2004))
Laporan
Penelitian Pusarpedal-KLH (2004)
Arsen (As) Konsentrasi As pada sedimen yang tertinggi (663, 74 ppm) ditemukan tepat di ujung pipa pembuangan di Teluk Buyat. Konsentrasi As menurun seiring pertambahan jarak dari ujung pipa.
Konsentrasi As pada sedimen Teluk Buyat rata-rata lebih besar dibandingkan di Teluk Totok (lokasi tambang rakyat). Konsentrasi As tertinggi di depan mulut Sungai Totok hanya sebesar 65,92 ppm. Konsentrasi As pada sedimen yang tertinggi (1.831 ppm) ditemukan pada stasiun C dekat ujung pipa dan E di Teluk Buyat (1.790 ppm).
Konsentrasi As pada sedimen Teluk Buyat rata-rata lebih tinggi dibandingkan di Teluk Totok (lokasi tambang rakyat). Antimon (Sb) Konsentrasi logam Sb di sedimen memiliki pola penyebaran yang sama dengan As (Fandeli, 1995).
Arsen (As) Konsentrasi As pada sedimen yang tertinggi (663, 74 ppm) ditemukan tepat di ujung pipa pembuangan di Teluk Buyat. Konsentrasi As menurun seiring pertambahan jarak dari ujung pipa.
Konsentrasi As pada sedimen Teluk Buyat rata-rata lebih besar dibandingkan di Teluk Totok (lokasi tambang rakyat). Konsentrasi As tertinggi di depan mulut Sungai Totok hanya sebesar 65,92 ppm. Konsentrasi As pada sedimen yang tertinggi (1.831 ppm) ditemukan pada stasiun C dekat ujung pipa dan E di Teluk Buyat (1.790 ppm).
Konsentrasi As pada sedimen Teluk Buyat rata-rata lebih tinggi dibandingkan di Teluk Totok (lokasi tambang rakyat). Antimon (Sb) Konsentrasi logam Sb di sedimen memiliki pola penyebaran yang sama dengan As (Fandeli, 1995).
III.KESIMPULAN
Adapun
kesimpulan dari turoial yang telah dilakukan yaitu :
1. Pencemaran
lingkungan bersumber dari aktivitas manusia dan peristiwa alam,
2. Pencemaran
lingkungan terdiri dari pencemaran air, udara, tanah dan suara.
3. Penanganan
pencemaran lingkungan masih terkendala oleh berbagai hal, diantaranya
pembuangan sampah ke sembarang tempat.
4. Logam
berat menyebabkan pencemaran air pada lingkungan dan kerugian pada makhluk
hidup melalui jaring-jaring makanan.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad,
Rukaesih.2004. Kimia Lingkungan. ANDI Yogyakarta. Jakarta.
Atmadja,Soeria
RE.1981. Ilmu Lingkungan. ITB. Bandung.
Azwar,
Azrul.1986. Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan. Mutiara Sumber Widya.Jakarta.
Fandeli, C.1995.
Amdal, Prinsip Dasar dan Pemanfaatan dalam Pembangunan. Liberty.
Yogyakarta.
Rumampuk dan
Rompas. 2009. Oseanografi Kimia. Walaw Bengkulen. Jakarta.
Soemirat, Juli.
1994. Kimia Lingkungan. UGM press. Yogyakarta.
No comments:
Post a Comment